Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar koordinasi dengan lapas ll B Pangkalan Bun terkait permintaan pihak lapas untuk menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Bupati dan Wakil Bupati Kobar.Selasa 16 Juli 2024.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan dan narapidana yang memenuhi syarat mendapatkan hak pilihnya dengan baik.Komisioner KPU Kobar Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Jaka Wahyu Rahmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan penelitian terhadap data pemilih di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.
Berdasarkan hasil tersebut, tercatat ada sebanyak 450 pemilih di lapas tersebut, yang akan didukung dengan penempatan 1 TPS pada hari pemungutan suara.
“Sebelumnya, pada saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, terdapat 3 TPS yang ditempatkan di lokasi khusus di lapas. Namun, untuk Pilkada kali ini, kami akan menempatkan 1 TPS dengan jumlah surat suara yang lebih banyak, yaitu 600 surat suara,” ujar Jaka Wahyu.
Jaka wahyu Rahmanto menambahkan langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Pihak Lapas juga berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang adil dan berkualitas.koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan matang dalam menjaga integritas pemilihan dan memberikan hak pilih yang sah bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun. (GST)