Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dan proses laporan pertanggungjawaban pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Brits, Pangkalan Bun, pada 10-12 Oktober 2024.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, dan didampingi oleh Sekretaris KPU, Yasin Navarin, serta Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Nurul Aida Handayani.
Peserta Bimtek adalah Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kotawaringin Barat, yang dibagi menjadi tiga sesi:
Sesi 1 (Hari Pertama): Kecamatan Arut Selatan dan Arut Utara.
Sesi 2 (Hari Kedua): Kecamatan Pangkalan Lada dan Kotawaringin Lama.
Sesi 3 (Hari Ketiga): Kecamatan Kumai dan Pangkalan Banteng.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Nurul Aida Handayani, serta Operator SITAB KPU Kotawaringin Barat, Anggita Swana Tambunan.
Chaidir mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Sekretariat PPK dan PPS dapat menggunakan aplikasi SITAB dengan baik dan efektif.
“Dengan pemahaman yang baik tentang aplikasi dan proses pelaporan, diharapkan pertanggungjawaban anggaran badan adhoc dalam Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan akuntabel,” Ujarnya.
Ketua KPU Chaidir berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola laporan keuangan, sehingga mendukung kelancaran seluruh proses pemilihan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (GST)