Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Brits Hotel Pangkalan Bun pada 16 – 17 Januari 2025 dengan melibatkan berbagai pihak terkait
Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Sekretaris, serta Staf Sekretariat KPU. Turut hadir pula Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kecamatan di Kotawaringin Barat. Untuk efektivitas, kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh Sekretariat PPK dan PPS dari Kecamatan Arut Selatan, Kumai, dan Pangkalan Lada. Sesi kedua melibatkan peserta dari Kecamatan Kotawaringin Lama, Arut Utara, dan Pangkalan Banteng.
Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Sekretariat PPK dan PPS atas kerja keras mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Chaidir menegaskan pentingnya penyelesaian administrasi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya diukur dari pelaksanaannya yang lancar, tetapi juga dari penyelesaian administrasi, khususnya Laporan Pertanggungjawaban. Dengan rapat koordinasi ini, kami berharap LPJ di tingkat PPK dan PPS dapat diselesaikan secara optimal,” ujar Chaidir.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan Pilkada, termasuk administrasi, dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.(GUSTI/ADI).