KPU Kotawaringin Barat Rilis Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye Pilkada 2024

oleh -
oleh
KPU Kotawaringin Barat Rilis Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye Pilkada 2024 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) telah merilis Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bersaing di Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Kobar, Chaidir, menyatakan bahwa laporan penerimaan dana kampanye bagi setiap pasangan calon tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 212/PL.02.5-Pu/6201/2024.Senin 4 November 2024.

Chaidir menegaskan bahwa laporan dana kampanye merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, yang mengharuskan setiap kandidat melaporkan sumber dana mereka kepada publik melalui KPU.

Berdasarkan laporan ini, pasangan calon nomor urut 1, Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno, dan pasangan nomor urut 2, Hj. Nurhidayah dan Suyanto, telah mematuhi ketentuan yang berlaku dengan melaporkan rincian penerimaan dana kampanye mereka.

Pasangan calon nomor urut 1, Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno, tercatat menerima dana kampanye sebesar Rp 41.250.000 yang seluruhnya berasal dari sumbangan perseorangan. Tidak ada sumbangan dari pribadi calon, partai politik atau gabungan partai politik, serta badan hukum swasta dalam laporan ini. Rincian penerimaan dana kampanye mereka adalah sebagai berikut:

1. Sumbangan Pribadi Calon: Rp 0,-

2. Sumbangan Partai Politik / Gabungan Partai Politik: Rp 0,-

3. Sumbangan Perseorangan: Rp 41.250.000,-

4. Sumbangan Badan Hukum Swasta: Rp 0,-

LPDSK ini disampaikan oleh pasangan calon nomor urut 1 pada tanggal 24 Oktober 2024 pukul 14:41 WIB di Kantor KPU Kobar. Dana kampanye ini mencakup periode kampanye dari 24 September 2024 hingga 23 Oktober 2024. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai besar, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, dan PSI.

BACA JUGA :  KPU Kobar Serahkan SK Penetapan Pasangan Terpilih Pilkada 2024 kepada Ketua DPRD

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Hj. Nurhidayah dan Suyanto, menerima sumbangan dana kampanye yang jauh lebih besar dibandingkan paslon nomor urut 1. Dana kampanye mereka tercatat sebesar Rp 263.900.000, juga seluruhnya berasal dari sumbangan perseorangan. Tidak ada sumbangan dari pribadi calon, partai politik, atau badan hukum swasta yang tercantum dalam laporan dana mereka. Rincian penerimaan dana kampanye pasangan ini adalah sebagai berikut:

1. Sumbangan Pribadi Calon: Rp 0,-

2. Sumbangan Partai Politik / Gabungan Partai Politik: Rp 0,-

3. Sumbangan Perseorangan: Rp 263.900.000,-

4. Sumbangan Badan Hukum Swasta: Rp 0,-

LPDSK dari pasangan ini disampaikan pada 24 Oktober 2024 pukul 14:06 WIB, mencakup periode 24 September 2024 hingga 23 Oktober 2024. Pasangan calon nomor urut 2 ini didukung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Nasional Demokrat (Nasdem), dengan jumlah dana kampanye yang menunjukkan dukungan kuat dari perseorangan.

Saat ini, kedua pasangan calon tengah aktif melaksanakan kampanye sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Kampanye berlangsung dalam berbagai bentuk, mulai dari sosialisasi visi dan misi, hingga dialog dengan masyarakat setempat di wilayah Kotawaringin Barat. Kegiatan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam bagi masyarakat terkait program dan kebijakan yang akan mereka usung apabila terpilih.

Selain itu, KPU Kobar telah menjadwalkan debat publik pertama antara kedua pasangan calon yang direncanakan berlangsung pada 5 November 2024. Debat ini akan menjadi ajang penting bagi para kandidat untuk memaparkan program dan visi-misi mereka secara langsung di hadapan masyarakat serta menjawab berbagai isu dan tantangan yang dihadapi Kotawaringin Barat saat ini.

BACA JUGA :  Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) Capai 100 Persen di Enam Kecamatan Se-Kotawaringin Barat

Masyarakat sangat menantikan debat ini karena dapat menjadi kesempatan untuk melihat gagasan dan komitmen masing-masing calon dalam membangun daerah.

KPU Kobar menghimbau kepada seluruh tim kampanye dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menjalankan kampanye yang bersih, tanpa menyebarkan informasi yang tidak benar atau melakukan tindakan provokatif. Chaidir menekankan pentingnya mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis, demi terwujudnya pemimpin yang diinginkan masyarakat dan mengutamakan kepentingan publik.(GST).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.