Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi mengumumkan jadwal dan tempat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kobar untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Kobar, Chaidir, mengungkapkan bahwa pengumuman ini telah disebarluaskan melalui berbagai saluran dan juga disediakan helpdesk untuk memfasilitasi para calon.Kamis 1 Agustus 2024.
Chaidir menjelaskan bahwa jadwal yang diumumkan telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang KPU mengenai Pilkada Serentak 2024.
“Tujuan dari pengumuman ini adalah untuk mengingatkan para kontestan yang berniat mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati di Pilkada Kobar 2024,” ujarnya.
Berikut adalah rincian jadwal dan tempat pendaftaran:
– Pengumuman Pendaftaran: 24 – 26 Agustus 2024
– Waktu Pendaftaran:
– 27 – 28 Agustus 2024, pukul 08.00 – 16.00 WIB
– 29 Agustus 2024, pukul 08.00 – 23.59 WIB
Tempat Pendaptaran: Kantor KPU Jalan Iskandar No 03 Pangkalan Bun.
– Penelitian Persyaratan: 27 Agustus – 21 September 2024
– Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
Chaidir juga menambahkan bahwa dalam rangka Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, KPU Kobar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak.
“Kami menghimbau seluruh warga Kobar untuk siap menjadi pemilih yang taat pada peraturan KPU serta mengikuti himbauan dari pihak berwajib, TNI/Polri, yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan Pilkada,” pungkasnya.(GST).