Nanga Bulik (Dayak News) – Sebuah kebakaran besar menghanguskan 11 bangunan ruko di Jalan Melati, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/10/24) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan memastikan total ada 11 pintu ruko yang terbakar dalam insiden tersebut.
“Sejauh ini dari pendataan yang sudah kita lakukan, jumlah bangunan ruko atau toko yang terbakar itu totalnya ada 11 pintu,” ungkap AKBP Bronto saat berada di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi, kebakaran bermula saat dirinya hendak berangkat salat subuh. Saksi mendengar suara seperti hujan di atas atap ruko, dan saat keluar, ia melihat api dan asap sudah muncul dari atap bagian belakang antara ruko nomor 2 dan 3. Dalam waktu singkat, api pun membesar dan merembet ke bangunan lainnya.
Ketua RT 11a bersama warga sekitar segera datang membantu memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Lamandau, yang kemudian tiba dan berhasil mengendalikan api hingga tuntas.
Kapolres Lamandau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menempatkan personel di lokasi kebakaran untuk menjaga keamanan, guna mencegah upaya pencurian atau tindakan yang memanfaatkan situasi.(FM/NAT).