13 TAHANAN TITIPAN KEJAKSAAN DI POLRES LAMANDAU DILAKUKAN RAPID TEST

oleh -
13 TAHANAN TITIPAN KEJAKSAAN DI POLRES LAMANDAU DILAKUKAN RAPID TEST 1

Lamandau, (Dayak News) – Sat Tahti Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruang tahanan dan juga memberikan vitamin pada para tahanan, Ini merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk, , tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap blok ruang tahanan.

“Langkah ini sebagai bentuk untuk memutus rantai dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang terjadi,” ucap Ipda Sudartin Selaku Kasat Tahti.

Selain penyemprotan disinfektan yang rutin di lakukan, di Rutan Polres Lamandau personel Sattahti juga mendampingi petugas dari kantor Kejaksaan Negeri Lamandau dalam rangka melaksanakan Rapid Test terhadap 13 orang tahanan titipan Kejari Lamandau yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tenaga medis dari RSUD Lamandau, Kamis (8/4/2021).

“Kegiatan ini dalam rangka Dalam rangka persiapan pengiriman tahanan dari Rutan Res Lamandau tujuan Lapas Klas II B pangkalan bun,” ungkap kasat tahti.

Selain itu, pihaknya telah memberikan pelayanan, pencerahan tentang protokol kesehatan dan penyemprotan desinfektan di ruangan tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (Pr/Sol)

BACA JUGA :  PENGIRIMAN VAKSIN MENUJU LAMANDAU DIKAWAL KETAT JAJARAN POLRES LAMANDAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.