DPD PARTAI DEMOKRAT SIAP BERI SANKSI CALEG BILA TERBUKTI MONEY POLITIC

oleh -
oleh
DPD PARTAI DEMOKRAT SIAP BERI SANKSI CALEG BILA TERBUKTI MONEY POLITIC 1

Nanga Bulik , 5/5/19 (Dayak News). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah, memastikan Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Lamandau, sebagai kader partai berlambang mercy yang saat ini sedang tersandung perkara dugaan Money Politic akan diberikan sanksi apabila dugaan perkara tersebut terbukti.

“Apabila yang bersangkutan nantinya benar bersalah kader tersebut melakukan Money Politic pada pemilu 17 April 2019 yang lalu, Demokrat siap memberikan sanksi. Dan sejauh ini kami terus mengikuti serta memantau perkembangan yang sudah diproses oleh pihak Gakkumdu Kabupaten Lamandau,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalteng, Junaidi, S.Ag, pada saat dikonfirmasi Dayak News, dikantor DPD Partai Demokrasi Provinsi Kalteng Palangka Raya, kemarin.
Menurutnya, dalam internal partainya ada mekanisme yang telah disepakati oleh setiap kader yang maju dalam pemilihan legislatif. Dan bagi kader partai yang melanggar, tentunya sanksi berat akan diberlakukan. Apalagi, jika seorang kader terbukti melakukan tindak pidana money politic.
“Kami juga sudah menerima laporan terkait dengan praduga tak bersalah bahwa ada salah satu caleg yang terkena OTT money politic di Kabupaten Lamandau. Kendati demikian, kami telah melakukan klarifikasi kepada ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamandau, bahwa dana tersebut untuk keperluan konsumsi dan honor saksi,” ujarnya.
Perkara tersebut pada saat ini telah ditangani oleh pihak Gakkumdu Kabupaten Lamandau, pihaknya saat ini tetap memantau dalam proses hukum yang sedang berjalan. Karena ini merupakan kader, tentunya tetap akan dilakukan pendampingan proses hukum.
Dengan mencuatnya persoalan ini, sangat disayangkan oleh partai. Karena sejak awal, caleg menjadi kader Partai Demokrat yang maju di Pileg 2019 sudah diwarning dengan berjuang dengan cara-cara terhormat untuk tidak melanggar semua aturan.
“Untuk itu DPD Partai Demokrat Provinsi Kalteng akan tetap menghormati proses penanganan perkara yang kini tengah dijalankan oleh Bawaslu beserta Gakkumdu dalam penegakkan hukum. Jika memang terbukti DPD Partai Demokrat Provinsi Kalteng baru akan menentukan sikap ketika penanganan perkara tersebut sudah ada kepastian hukumnya,” pungkas Junaidi. (Dayak News/Fuad/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.