POLRES LAMANDAU RAZIA PENJUAL PETASAN

oleh -
oleh
POLRES LAMANDAU RAZIA PENJUAL PETASAN 1

LAMANDAU, 10/05/19 ( Dayak News). Sejumlah lapak penjual petasan dadakan yang berada diatas bahu jalan beberapa jalan protokol serta pasar tradisional kota Nanga Bulik kabupaten Lamandau, Jumat (10/05/19) pagi didatangi petugas gabungan dari Polres Lamandau untuk mengecek dan melihat ada atau tidaknya petasan yang disinyalir berbahaya.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Res Narkoba, IPTU I Made Rudia ini langsung mendatangi sejumlah lapak pedagang petasan dadakan dan menanyakan surat izin penjualan petasan serta melihat langsung petasan yang bisa dikategorikan berbahaya.
“Kita langsung turunkan tim gabungan untuk terlibat aktif dalam kegiatan razia kali ini dengan sasaran pedagang petasan dadakan, yang mana jika ada pedagang menjual petasan yang disinyalir jika dibakar akan menimbulkan ledakan, langsung kita amankan dan kita sita”, ucap Made Rudia.
Ditambahkan Made Rudia, selain Razia petasan kali ini, Polres Lamandau juga akan melaksanakan Razia lainnya seperti Razia Miras dan Narkoba, Razia premanisme dan sebagainya dengan tujuan terbentuknya pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Nanga Bulik yang beragama Muslim agar bisa nyaman, aman, tentram dan Khusyuk saat melaksanakan Ibadah Puasa.
Sementara itu, dari Hasil razia petasan yang dilaksanakan kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa petasan yang diduga berdaya ledak besar jika dinyalakan dan akan menimbulkan ketidaknyamanan selama bulan suci ramadhan. (Dayak News/Ajen/BBU).

BACA JUGA :  POLRES LAMANDAU KONFERENSI PERS PENANGKAPAN SABU 1 KILOGRAM LEBIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.