BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI DI DESA GUCI

oleh -
BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI DI DESA GUCI 1

LAMANDAU, 22/1/2021 (Dayak News) – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Bulik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Personil Polsek Bulik, Polres Lamandau Polda Kalteng, laksanakan sosisalisasi saber pungli ke aparatur pemerintah Desa.

Sosialisasi dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Brigpol Bambang kepada aparatur Desa Guci, dalam kesempatan tersebut disampaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap mempedomani SOP dan aturan yang berlaku serta menghindari praktek Pungli, karena perbuatan pungli adalah perbuatan pidana dan dapat di proses hukum.

Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H. membenarkan bahwa ada kegiatan sosialisasi saber pungli di Desa Guci yang di lakukan oleh bhabinkamtibmas Brigpol Bambang, kegiatan ini dilakukan adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini Polri akan selalu mengawasi setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan betul-betul dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Untuk menjaga wilayah Kecamatan Bulik tetap kondusif salah satunya adalah menjaga wilayah agar tetap bersih dari praktek pungli, upaya ini dapat diwujudkan dengan cara Polri melaksanakan sosisialisasi dan pengawasan secara rutin kepada aparatur pemerintah penyelenggara pelayanan.

“ Di minta kepada aparatur pemerintah Desa agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar benar sesuai aturan yang berlaku dan menghindari praktek Pungli yang dapat merugikan masyarakat maupun terhadap pelakunya,” tegas Iptu Hadi. (pr/sol)

BACA JUGA :  POLRES LAMANDAU SIAP KAWAL MALAM PERGANTIAN TAHUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.