IMBAUAN DAN SOSIALISASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN OLEH PERSONEL POLSEK LAMANDAU

oleh -
IMBAUAN DAN SOSIALISASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN OLEH PERSONEL POLSEK LAMANDAU 1

Nanga Bulik, 17/1/2021 (Dayak News) – Personil Polsek Lamandau jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan imbauan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan menggunakan Spanduk kepada warga masyarakat di kelurahan tapin bini, kec. Lamandau, kab. Lamandau, prov. kalteng.

Kapolres Lamandau Akbp Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., menjelaskan, kegiatan sosialisasi karhutla yang digencarkan oleh Personel Polres Lamandau dan jajaran khususnya Para Bhabinkamtibmas untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, baik di sengaja maupun tidak disengaja oleh siapapun, sehingga upaya pencegahan itu terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Dalam kesempatan itu, menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Penyampaian Terkait Larangan Karhutla dan Sangsi Hukuman akibat melakukan Tindak Pembakarah Hutan Lahan,” ungkapnya.

Lanjut Ipda Herman, dalam kegiatan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari kebakaran yang dapat merugiakan orang banyak. (pr/sol)

BACA JUGA :  GILIRAN MASYARAKAT LANDAU KANTU DAPAT BAKSOS POLRI PEDULI COVID 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.