JELANG KEMARAU TIBA, POLSEK LAMANDAU SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA

oleh -

LAMANDAU, 29/1/2021 (Dayak News) – Agar lingkungan tetap sehat terbebas dari bencana dan kabut asap Personil Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla di Desa Tapin Bini, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau.

Anggota Polsek Lamandau Aipda Nyoman Winda dan Brigpol Juhri melaksanakan Sosialisasi karhutla di Desa Tapi Bini Kec. Lamandau menjelang datangnya musim kemarau, himbauan di sampaikan kepada para peladang lokal agar tidak lagi membuka lahan dengan cara mebakar, karena dapat menyebabkan bahaya kebakaran, polusi udara dan mengganggu kesehatan.

Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahami dampak dan akibat dari kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat tidak lagi melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan untuk kepentingan pertanian dan perladangan yang dapat membahayakan keselamatan harta benda, ternak dan jiwa orang lain.

Dalam melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Polsek Lamandau bekerjasama dengan perangkat Desa dan tokoh adat melaksanakan sosialisasi karhutla agar dapat dipahami dan di patuhi oleh masyarakat Sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat di minimalisir.

“Di himbau kepada masyarakat agar mewasdai lingkungannya di saat musim kemarau tiba, jika menemukan api atau asap di hutan maupun lahan agar segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian atau aparat pemerintahan,” Tegas Ipda Herman. (pr/sol)

BACA JUGA :  SANKSI TEGAS DI BERIKAN POLRES LAMANDAU KEPADA PELANGGAR PROKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.