JELANG MUSIM KEMARAU, POLSEK DELANG ANTISIPASI KARHUTLA

oleh -
JELANG MUSIM KEMARAU, POLSEK DELANG ANTISIPASI KARHUTLA 1

Nanga Bulik, 12/1/2021 (Dayak News) – Imbaun larangan tentang pembakaran hutan dan lahan mulai di sampaikan kepada warga masyarakat oleh Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam mengantisipasi datangnya musim kemarau.

Himbauan kali ini di tujukan kepada masyarakat Desa Lopus, agar pada musim kemarau tidak melakukan pertanian dengan cara membakar hutan maupun lahan, bertani atau berladang dengan cara membakar berpotensi mengakibat bencana kebakaran, dikarenakan musim panas batang pohon dan rumput rumputan banyak yang kering dan minimnya kandungan air.

Personil polsek Delang Bripka Hendrius, Brigpol Robert Riady dan Briptu Abdi Rumana Barus menghimbau agar Bertani di lakukan dengan cara ramah lingkungan seperti membuka lahan dengan cara menyemprot dengan obat rumput, kegiatan pertanian tetap bisa di jalankan tidak harus dengan cara membakar.

Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, S.E, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan mengantispasi datangnya musim kemarau, mengingatkan Kembali kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan lahan serta ada sanksi pidana yang dapat di terapkan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.

Selain melaksanakan sosialisasi karhutla, personil Polsek delang melaksanakan patroli hutan dan lahan melakukan pengawasan terhadap lahan yang telah di buka untuk di lakukan pendataan terhadap pemilik pemilik lahan.

“Pada saat musim kemarau tiba di himbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sebarangan maupun membuang puntung rokok di sembarang tempat, sering terjadi kebakaran akibat dua hal tersebut, Tegas Iptu Jaka. (pr/sol)

BACA JUGA :  IMUNISASI CAMPAK DAN RUBELLA MELEBIHI TARGET DI LAMANDAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.