Nanga Bulik (Dayak News) – Polres Lamandau mencatat peningkatan signifikan pada jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Senin (30/12/2024), Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana meningkat 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2023 terdapat 96 kasus tindak pidana, sedangkan pada 2024 angka ini melonjak menjadi 136 kasus, naik sebanyak 40 kasus atau 29 persen,” ungkap Kapolres.
Jenis kasus yang mengalami peningkatan signifikan meliputi penganiayaan, pencurian, pembobolan (curat), penggelapan, kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, perlindungan anak, pengeroyokan, penemuan mayat, serta penyalahgunaan narkoba.
Namun, Kapolres mengakui bahwa penyelesaian kasus tindak pidana atau crime clearance rate menurun dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada 2023, sebanyak 83 kasus berhasil diselesaikan. Di 2024 jumlahnya turun menjadi 70 kasus, disebabkan beberapa kasus masih dalam proses hukum dan kekurangan barang bukti atau saksi,” jelasnya.
Selain kasus kriminal, pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan signifikan. Jumlah pelanggaran meningkat dari 413 pada 2023 menjadi 1.031 kasus di 2024. Tilang meningkat dari 645 menjadi 1.375, sementara teguran naik dari 413 menjadi 1.091. Kenaikan ini terjadi karena intensitas patroli dan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lamandau.
Kapolres Bronto juga menyoroti penanganan kasus narkoba. Salah satu kasus menonjol adalah keberhasilan jaksa penuntut umum mengajukan hukuman maksimal berupa hukuman mati terhadap terdakwa yang sebelumnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
“Kami tidak akan segan menindak tegas, baik terhadap pelanggar hukum maupun personel Polres yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Di akhir konferensi pers, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus, terutama terkait penyalahgunaan narkotika. “Dengan jumlah anggota Satresnarkoba yang hanya 13 personel, kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(FM/NAT)