Kelompok Tani Hutan BSL Lamandau Bersihkan Lahan Hutan Kemasyarakatan

oleh -
oleh
Kelompok Tani Hutan BSL Lamandau Bersihkan Lahan Hutan Kemasyarakatan 1

Lamandau (Dayak News) – Kelompok Tani Hutan (KTH) Bantaran Sungai Liku (BSL) Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan gotong royong membersihkan lahan yang sudah di ajukan dan ditetapkan untuk perhutanan sosial, Sabtu (16/9/2023).

Kegiatan ini dilakukan dengan untuk menguasai lahan yang sudah dipetakan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan melaksanakan observasi sekaligus pengambilan titik koordinat Hutan Kemasyarakatan (Hkm).

Ketua KTH BSL, Maharani Hairul menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan bersih-bersih lahan pada areal yang di usulkan perhutanan sosial/Hkm ini, mengacu kepada skema PP nomor 24 tahun 2021 UU Cipta Kerja, tanah yang bersurat dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang di akui.

“Usulan kelompok tani Hutan Bantaran Sungai Liku yang saat ini masih dalam verifikasi di kementerian LHK, terletak di Desa Bukit Indah, Bunut dan Desa Persiapan Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,” kata Maharani Hairul.

KTH Bantaran Sungai Liku (BSL) merupakan organisasi kelompok tani yang telah terdaftar sesuai dengan surat kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, tertanggal 9 Agustus 2022. tentang kelengkapan berkas data permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat melalui skema PP nomor 24 tahun 2021.

“KTH BSL tidak ada hubungannya dengan GapoktanHut Bahaum Bakuba, kita masing-masing mengusulkan perhutanan sosial, yang semula KTH BSL di nomor urut 191 dan saat ini berada di nomor urut 33,” jelas Maharani Hairul.

Selanjutnya, Maharani Hairul juga menjelaskan, sebelum kelompok Tani melakukan aktivitas kembali di lahan usulan ini, pihaknya harus terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan kepada beberapa instansi pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat melalui surat dan ada disertai tanda terima dari instansi-instansi tersebut.

“Hal itu kami lakukan untuk meminta keadilan dan perlindungan kepada semua instansi terkait berkenaan dengan lahan yang kami ajukan dan telah ditetapkan sebagai lahan perhutanan sosial masyarakat, sebab lahan usulan KTH BSL diduga di klaim dari pihak lain, sementara kami sudah dipetakan,” ucapnya.

Sebelumnya KTH BSL sudah mencoba untuk menguasai lahan usulan tersebut, namun ada beberapa oknum yang diduga telah menghalangi usulan yang diajukan KTH BSL

“Dan saat ini kami tidak tinggal diam dan mengalah lagi, kami juga telah melakukan laporkan ke pihak Mabes Polri dan saat ini sudah perkaranya tengah ditangani Polda Kalteng. Saya sendiri sudah diminta keterangan atas laporan saya, kurang lebih sebulan yang lalu,” jelasnya (IB)

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.