LAMANDAU, 22/1/2021 (Dayak News) – Himbauan berupa ajakan mematuhi Protokol Kesehatan terus di lakukan Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kateng, dengan cara mendatangi warga masyarakat menyampaikan bahaya paparan covid 19.
Seperti halnya hari ini, anggota Polsek Delang mengajak Mayarakat Desa Landau kantu untuk mematuhi protokol Kesehatan, menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, tidak lupa pula mengingatkan agar pakaian yang selesai digunakan segera di rendam atau di cuci dengan sabun.
Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, S.E menyampaikan Sosialisasi hari ini dengan sasaran masyarakat Desa Landau kantu sebuah desa yang berada di pinggir jalan trans Kalimantan, tempat persinggahan pengguna jalan yang menuju kearah Kalimantan barat maupun kota Nanga Bulik, sehingga rentan terjadi paparan covid 19.
Walaupun Wilayah delang saat ini dalam zona hijau namun kewaspadaan terhadap penyebaran covid 19 tetap menjadi atensi bersama.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa covid 19 masih ada dan bisa menyebar kemana – mana,” Tegas Iptu Jaka. (pr/sol)