Nanga Bulik (Dayak News) – Polres Lamandau sukses membongkar jaringan narkoba lintas provinsi, yang menjadi bagian dari 80 kasus pengungkapan besar oleh Bareskrim Polri dan jajaran Polda.
Pada konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat (1/11), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memaparkan hasil operasi gabungan yang berlangsung selama dua bulan terakhir.
Dalam kurun lima bulan terakhir, Polres Lamandau telah menangkap jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Penangkapan pertama, pada 8 Oktober 2024, menyita 50 kilogram narkoba, disusul penangkapan kedua pada 16 Oktober dengan barang bukti 7 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 57 kilogram.
Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu prioritasnya adalah pemberantasan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba, dari tingkat hulu hingga hilir.
Dari 80 kasus yang diungkap, ada 136 tersangka yang berhasil diamankan, dengan total barang bukti meliputi 1,7 ton sabu, 1,12 ton ganja, 357.731 butir ekstasi, dan beberapa jenis narkotika lainnya.
Wahyu menekankan bahwa jika barang bukti ini beredar di masyarakat, jutaan nyawa akan terancam.
Selain barang bukti narkoba, PPATK melaporkan perputaran uang dalam jaringan narkoba internasional yang mencapai Rp59,2 triliun.
Polri telah menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para bandar narkoba senilai Rp869,7 miliar.
Keberhasilan Polres Lamandau dalam membongkar jaringan narkoba lintas provinsi menegaskan peran penting kepolisian daerah dalam mendukung prioritas pemerintah.
Dengan total barang bukti 57 kilogram narkoba yang disita dalam dua operasi besar, kontribusi Polres Lamandau menjadi garda terdepan dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Polres Lamandau akan terus berkolaborasi dengan jajaran kepolisian lainnya untuk melaksanakan operasi berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia,” tutup Komjen Wahyu Widada.(FM/NAT).