Lamandau (Dayak News) – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan dua kasus narkotika jenis sabu di Joglo Polres Lamandau, Kamis (15/05/2025).
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Endro Priyawanto, dan Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan, menyampaikan keberhasilan pengungkapan dua kasus narkotika ini berkat informasi akurat dari masyarakat. Tim Satresnarkoba Polres Lamandau mengamankan lima tersangka (SK, SP, EC, MR, dan BS) dan menyita barang bukti berupa 2.118,51 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.
“Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat penting, untuk itu kami ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan sebagai bentuk sinergi positif antara masyrakat dan penegak hukum,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres juga menegaskan, Polres Lamandau berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di Lamandau, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, dan menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman zat adiktif.
“Upaya ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.” tutup kapolres. (Nat).