Nanga Bulik, 22/12/2020 (Dayak News). Bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Cahaya,Kec. Belantikan Raya Kab. Lamandau, Polsek Lamandau, Polres Lamandau Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sosialisai Protokol kesehatan dan pembentukan tim tugas pananganan covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW sekecamatan Belantikan Raya.
Dalam Kegiatan tersebut di hadiri Camat Belantikan Raya didampingi Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H., dan Danramil 1017-02 diwakili Koptu Febri, serta Bhabinakmtibamas, Babinsa, Kepala Desa dan Ketua BPD Sekecamatan Belantikan Raya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Lamandau, yang mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, mengatakan tujuan dari sosialisasi ini agar terbentuknya satuan tugas penanganan covid-19 dari mulai tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga tingkat RW/RT.
“Tim gugus tugas ditingkat kecamatan sudah dibentuk selama ini, tinggal menggiatkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan yang bentuknya memberikan imbauan dan sosialisasi yang lebih masif lagi agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.
Pada kesempatan itu juga, Ipda Herman menyampaikan agar secepat mungkin dapat membentuk tim tugas penanganan covid-19 diseluruh desa Sampai dengan tingkat RW/RT seluruh desa, serta mempersiapkan administrasinya siapa yang menjadi petugas dimasing-masing desa maupun RW/RT. (PR/Sol)