LAMANDAU, 26/1/2021 (Dayak News) – melakukan sosialisasi karhutla merupakan agenda rutin menjelang musim kemarau tiba guna mencegah terjadinya bencana kebakaran, hal tersebut di lakukan oleh Personil Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng.
Anggota Polsek Lamandau Aipda Nyoman Winda dan Bripka Suwardi melaksanakan Sosialisasi karhutla di Desa Sekoban Kec. Lamandau menjelang datangnya musim kemarau, himbauan di sampaikan kepada para peladang lokal agar tidak lagi membuka lahan dengan cara mebakar, karena dapat menyebabkan bahaya kebakaran, polusi udara dan mengganggu kesehatan.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan agar seluruh masyarakat mengetahui dan memahami dampak dan akibat dari kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat tidak lagi melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan untuk kepentingan pertanian dan perladangan yang dapat membahayakan keselamatan harta benda dan jiwa orang lain.
“Jika di lahan terbabas telah di pasang berner ternyata masih di lakukan pembakaran, terhadap lahan akan di lakukan pemasangan police line, Tegas Ipda Herman.
Polsek Delang mengatakan akan melakukan pendataan lahan milik warga yang telah dilakukan pembukaan selanjutnya akan memasang berner agar tidak dilakukan pembakaran di lahan tersebut.(pr/sol)