Nanga Bulik, 13/1/2021 (Dayak News) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng melakukan upaya preventif di lingkungan kerja anggota.
Penerapan protokol kesehatan diperketat bagi anggota POLRI dan ASN Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng, mereka diawasi dengan ketat oleh Sipropam yang bertugas memeriksa anggota maupun pengunjung mulai dari gerbang masuk Mapolres hingga di ruang kerja satuan/unit.
Personel dan tamu diperiksa suhu tubuhnya dan wajib memakai masker, sebelum memasuki wilayah Mapolres, mereka juga diwajibkan mencuci tangan, tidak ada bedanya, baik tamu atau anggota POLRI dan ASN wajib mematuhi prokes.
“Kegiatan Pengawasan Ketat ini sudah mulai diterapkan sejak dkeluarkannya Inpres no 6 Tahun tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019”, Ungkap Kasi Propam. (pr/sol)