SIGAP ATAS LAPORAN MASYARAKAT, POLRES LAMANDAU CEK LOKASI PERJUDIAN

oleh -
oleh
SIGAP ATAS LAPORAN MASYARAKAT, POLRES LAMANDAU CEK LOKASI PERJUDIAN 1
personel Satreskrim bersama Sat Samapta dan Polsek Bulik Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan ke lokasi perjudian

Nanga Bulik (Dayak News) – Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian, personel Satreskrim bersama Sat Samapta dan Polsek Bulik Polres Lamandau jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga terjadi tindak pidana Perjudian di Desa Liku, Jl. Trans Kalimantan, Kec.Bulik, serta di KM 18 Kec. Bulik Timur Kab. Lamandau, Prov .Kalteng, Jumat (12/5/2023),

Operasi yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K., bersama Kapolsek Bulik Ipda Adel langsung melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud dengan hasil negatif dari adanya praktik perjudian.

Kapolres Lamandau Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Lamandau membenarkan pihaknya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke tempat yang diduga menjadi tempat perjudian di di Desa Liku, Jl. Trans Kalimantan  tepatnya di Kilometer 32, Kecamatan Bulik, serta di KM 18 Kec. Bulik Timur

“Benar, dalam kegiatan tersebut kita melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan negatif dari praktik judi,” ujarnya.

Menurut Kasatreskrim, kegiatan tersebut dilakukan bersama Personelnya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya dugaan Perjudian di sekitar lokasi tempat tinggal mereka.

“Usai menerima laporan, Personel Satreskrim bersama Satsamapta dan Polsek Bulik langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun, sesampainya di lokasi, tidak ada ditemukan adanya kegiatan perjudian, kami hanya menemukan bangunan tenda yang terbuat dari terpal di lokasi tersebut.”

Selanjutnya Personel membongkar bangunan tenda yang terbuat dari terpal tersebut agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Ia juga menegaskan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melakukan kegiatan serupa ke tempat – tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA :  DARAH DAYAK DI LAMANDAU MENDIDIH INI VIDEONYA

“jika ada gangguan di tengah masyarakat , silakan untuk melapor ke Polres atau Polsek, Kami akan sigap dan siap menindak lanjutinya,” tegas Faisal (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.