LAMANDAU, 26/1/2021 (Dayak News) – Guna memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa tentang Pungli, personil Polsek Lamandau, Polres Lamandau, polda Kalteng melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar di Desa Tapin Bini.
Sosialisasi dilakukan oleh Aipda NyomanWinda dan Brigpol Juhri kepada aparatur pemerintahan di Desa Tapin bini, kepada penyelenggara pelayanan maupun kepada staf lainnya.
Di himbau kepada pemerintah desa mengedepankan tranparansi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari kecurigaan masyarakat tentang pungutan pungutan di luar prosedur.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H, menyampaikan sosialisasi Saber Pungli tersebut dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa serta hal-hal yang dianggap ilegal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat desa karena pungutan pungutan di luar aturan merupakan perbuatan pidana.
“Sosialisasi ini dilakukan sebagai optimalisasi pemberantasan pungutan liar di kantor Desa dan kelurahan sebagai langkah memberantas seluruh praktek pungutan liar di bumi bahaum bakuba,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Berharap, Budaya pungli harus di hilangkan dan meminta kepada masyarakat berperan serta membantu pemerintah dalam memerangi segala bentuk Tindakan pungli maupun suap dengan cara melaporkan kepada petugas jika mengetahui atau mengalami kejadian tersebut. (pr/sol)