Nanga Bulik, 17/1/2021 (Dayak News) – Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dan secara konsisten dilakukan polres Lamandau dan polsek – polsek jajaran, selain memberdayakan Bhabinkamtibmas dengan melakukan sambang desa binaan untuk memberikan himbauan serta sosialisasi dengan memasang spanduk larangan dan bahaya dari karhutla.
Briptu Abdi Rumana Barus, Anggota Polsek Delang, Polres Lamandau, jajaran polda kalteng, mengampanyekan pencegahan karhutla kepada masyarakat yang di temui nya saat melakukan patroli di Desa Lopus kec. Delang, Kab. Lamandau, Prov. kalteng.
Kapolres lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, melalui Kapolsek Delang Polres Ipda Edy Jaka Purwanto, S.E.,mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi baik langsung maupun menggunakan spanduk himbauan kepada warga seperti ini ia berharap dapat menekan terjadinya kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Delang.
“selain itu, spanduk himbauan tentang karhutla juga di pasang dibeberapa tempat yang dianggap strategis dan dianggap rawan terjadinya karhutla, ungkapnya.
Dijelaskan Ipda Edy, Kampanye pencegahan karhutla sendiri sebagai salah satu upaya pengendalian karhutla, baik dengan cara sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media seperti spanduk, poster, banner, stiker dan alat peraga lainnya yang berisi konten pencegahan karhutla. (pr/sol)