ANGGOTA POLSEK LAUNG TUHUP DAN BHABINSA SOSIALISASI 3M, PADA MASYARKAT AGAR DISIPLIN PROKES

oleh -
ANGGOTA POLSEK LAUNG TUHUP DAN BHABINSA SOSIALISASI 3M, PADA MASYARKAT AGAR DISIPLIN PROKES 1

Puruk Cahu, 27/01/2021 (Dayak News) – Selaras dengan era adaptasi kehidupan baru, Pemerintah dan Kapolri galakkan peraturan, program dan strategi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna cegah dan kendalikan sebaran Covid-19.

Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 3M, seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Anggota Polsek Laung Tuhup dengan menyambangi warga.

Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, SH. melalui Anggotanya mengatakan imbauan dan edukasi melalui spanduk ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.

Di tempat berbeda, disampaikan Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu dinamika tugas Polri terus bergerak dan kompleks.

“Integritas dan dedikasi tinggi bertindak demi keselamatan rakyat Indonesia di tengah pendemi Covid-19, dengan memberikan banyak imbauan dam edukasi,” terang Kapolres.

“Dengan edukasi ini, diharapkan menjadi budaya, motivasi gotong royong dan patuh hukum, sehingga tercipta kepedulian, kedisiplinan serta bersatu cegah dan lawan Covid-19 di bumi pertiwi Indonesia,” pungkasnya. (pr/sol)

BACA JUGA :  TEKAN PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TANAH SIANG GENCAR BAGIKAN MASKER KEPADA PENGGUNA JALAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.