Puruk Cahu, 27/01/2021 (Dayak News) – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polres Murung Raya menuju ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di kawasan rawan pungli di wilayah Kel. Tumbang Lahung.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
“Diharapkan Kepada masyarakat, khususnya Pegawai Kecamatan dan Kelurahan tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Kapolsek..
Kapolsek juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor-kantor Kelurahan di wilayah Tanah Siang dan tempat pelayanan publik lainya.
Seperti Puskesmas, PDAM dan kantor Pos yang merupakan tempat pelayanan Publik.
Ditempat terpisah Kapolsek Permata Intan Ipda Monang. mengharapkan kerjasamanya, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pintanya. (pr/sol)