BANGUN SINERGITAS DUKUNG POLRI, DAD AUDENSI KE POLRES MURA

oleh -
oleh
BANGUN SINERGITAS DUKUNG POLRI, DAD AUDENSI KE POLRES MURA 1
Dewan Adat Dayak (DAD) melaksanakan Audensi ke Kapolres Mura.

Puruk Cahu ( Dayak News). Dewan Adat Dayak (DAD) melaksanakan Audensi ke Kapolres Murung Raya (Mura), rombongan DAD diterima langsung oleh KapolresAKBP I Gede Putu Widyana,S.H,S.I.K,M.H didampingi Wakapolres Kompol Aries Nugroho, S.H, S.I.K di Aula Polres dengan dihadiri juga antara lain Kasat Intel IPTU Jadiman,S.H, Kapolsek Murung IPTU Widodo Kapolsek Laung Tuhup IPDA Lubis dan terakhir juga Camat Murung Fitrianur.

Dari DAD nampak hadir unsur Ketua DAD Mura Gad F.Silam,SH dan Bertho K.Kondrat,MT selanjutnya seketaris umum DAD Drs.Herianson D.Silam,MT dan seketaris Muslim Mualim.

Pertemuan audensi di Aula Polres Mura pada Jumat 6/8/2021 dimulai pukul 09.30.wib dengan didahului ucapan selamat datang dan terima kasih dari Kapolres atas kunjungan DAD yang baru pertama kali dilaksanakan secara kelembagaan dilanjutkan penyampaian maksud dan tujuan oleh Seketaris umum DAD Mura Drs. Herianson D.Silam MT, dilanjutkan tukar informasi diskusi terkait pentingnya memelihara silahturahmi antara lembaga, mengantisipasi terjadinya maraknya penyalahgunaan Adat Dayak untuk kepentingan pribadi/kelompok.

Pencegahan pemutusan mata rantai pandemi Covid 19 ditengah masyarakat Mura, Isue2 aktual yang berkembang ditengah masyarakat termasuk keluhan akibat pemberlakuan PPKM level 3 dan masuk level 4 saat ini , Masalah karhutla, Penguatan kelembagaan DAD Mura dan Rencana Pembangunan Rumah Betang Mura 2021-2023 menjadi bahan diskusi,

Pertemuan berlangsung secara santai dan kekeluargaan dalam kesempatan ini Kapolres Mura yang dipanggil akrap pa Putu menyampaikan masalah Covid 19 yg terjadi di Mura saat ini mengalami peningkatan dan lebih banyak terjadi akibat klaster keluarga. Dan langkah tegas menekan penurunan Covid 19 di Mura, antara lain dalam kegiatan Adat, Budaya, agar ditunda untuk pernikahan telah ditetapkan oleh gugus Tugas Covid 19 sesuai Prokes yqng ketat dan tidak diperkenankan organ tunggal mengumpul orang banyak, namun yang terjadi penerima rekom salah menafsir rekom tsb di lapangan.

Diharapkan kapolres agar DAD Mura terlibat aktif ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat adat melalui Damang dan Mantir Adat dan juga agar acara Totoh numbeng sementara tidak diberikan rekom selama pandemi covid 19, saya berharap ada koordinasi Polri, DAD Mura, dan stakeholder lainnya untuk sama- menjaga kondusifitas kamtibmas dimura himbau pak Putu, terakhir bahwa kami mendukung Pembangunan Rumah Betang Mura, dan kegiatan DAD yang bersipat pemberdayaan masyarakat kata pak Putu.

Sementara ketua DAD Gad F.Silam menyampaikan Dalam penertiban kepada masyarakat K5 dan UMKM agar dengan cara humanis sementara Fitrianur Camat Murung menyampaikan bahwa PPKM Kalteng level 4 kegiatan hajatan tetap diberikan rekom, misalnya Nikah dibatasi yg hadir 25 orang dan dengan Prokes yg ketat, hanya Rekom/Ijin penerapan di lapangan cenderung mengabai Prokes termasuk melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Bertho K. Kondrat menyarankan Gugus Tugas harus menyampaikan aturan PPKM dengan jelas dan tegas tidak multi tafsir masyarakat agar melakukan Prokes 5M dengan konsisten.

Kapolsek Murung IPTU Widodo menyampaikan Kecamatan murung banyak yg positif ,klaster keluarga sesuai Instuksi Bupati 16 Tahun 2021 intinya : a. Acara hajatan Nikah hajatan tidak dibenarkan b. Nikah batas hanya 10 – 25 orang patuhi Prokes secara ketat. Sepakat pendekatan secara humanis. Bantuan untuk warga terpapar dan terdampak berupa sembako tetap diupayakan sesuai dengan dana yang ada di PPKM setempat.

Audensi berakhir pada pukul 10.55 WIB, melalui Sekum DAD Drs Herianson D Silam, MT mengatakan kesimpulan Audensi 1.Sepakat mendukung penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Murung Raya dan menjalankan keputusan pemerintah NKRI sampai ketingkat bawah dalam hal PPKM level 4 pada saat ini 2. Sepakat menciptakan hubungan silaturahmi Antara DAD Mura, Polres Murung Raya serta stakeholder lainnya, agar tercipta kamtibmas Mura tetap terjaga, aman, kondusif dan terkendali. 3. Tidak memberi ruang kegiatan masyarakat yang melanggar hukum, apalagi memakai Adat Dayak untuk kepentingannya, pungkas Herianson (BKK/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.