Bhabinkamtibmas Ciptakan Wilayah Desa Tumbang Olong Bebas Pungli

oleh -
Bhabinkamtibmas Ciptakan Wilayah Desa Tumbang Olong Bebas Pungli 1

Puruk Cahu (Dayak News) – Ps. Kapospol Uut Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Yusuf Ronie bersama Babinsa sosialisasi dengan penyuluhan secara langsung kepada warga untuk menolak praktek pungli di Desa Tumbang Olong, Kec. Uut Murung, Kab. Murung Raya, Senin (11/10/2021) pukul 09.00 WIB.

Sebagai garda terdepan, sudah menjadi kewajiban Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.

Brigpol Rizalinoor menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Pospol Uut Murung, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya. (van/sam)

BACA JUGA :  Rapat Tentang Penggunaan Ruko Sebagai Tempat Ibadah Digelar Di Aula Kelurahan Mentawa Baru Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.