DI DEPAN MAKO, KAPOLSEK LAUNG TUHUP BERIKAN EDUKASI CUCI TANGAN KEPADA ANGGOTA

oleh -
DI DEPAN MAKO, KAPOLSEK LAUNG TUHUP BERIKAN EDUKASI CUCI TANGAN KEPADA ANGGOTA 1

Puruk Cahu, 27/01/2021 (Dayak News) – Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.

Selain itu, para personel wajib menggunakan masker. Mako Polsek Laung Tuhup tampak dilengkapi tempat Cuci tangan juga tersedia sabun dan Hand Sanitizer depan pintu masuk.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, SH. mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek.

Selain personel, pengunjung Polsek Laung Tuhup wajib mengikuti Prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan. “Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Murung untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap Kapolsek.

Sebagai informasi, Polsek Laung Tuhup saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pendemi covid-19. (pr/sol)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Ciptakan Wilayah Desa Tumbang Olong Bebas Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.