HUT RI KE 75 DI MURUNG RAYA

oleh -
oleh
HUT RI KE 75 DI MURUNG RAYA 1

Puruk Cahu, 17/8/2020 (Dayak News). Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Republik Indonesia (RI) ) Ke 75 Tahun 2020 diperingati dengan upacara pengibaran bendera merah putih di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kegiatan digelar di halaman Kantor Bupati Mura di Puruk Cahu, Jalan Letjend Suprapto, Senin (17/8/2020).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Mura Rejikinnor. Ditengah pandemi covid-19, pelaksanaan upacara tampak berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk yang berbeda dari biasanya, jumlah anggota Paskibara hanya tiga orang.

Rangkaian upacara tampak berlangsung dengan khidmat, lancar dan sukses.

Wakil Bupati dalam kesempatan itu membacakan amanat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengatakan, sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol penanganan Covid-19, maka peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan dengan sederhana, tanpa mengurangi makna strategis dan nilai esensial yang terkandung dalam peringatan hari bersejarah Kemerdekaan RI.

“Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 ini, terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya dan akan tercatat bahwa peringatan kali ini dilakukan dalam suasana keprihatinan yang mendalam karena mewabahnya pandemi covid-19,” kata gubernur.

Gubernur H.Sugianto Sabran mengungkapkan pula, segenap daya dan upaya dikerahkan dengan dukungan dana yang besar, secara terintregrasi yang melibatkan semua stakeholder dan lintas elemen masyarakat guna mengendalikan penyebaran virus corona, demi memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dikatakan, tema HUT RI ke-75 Tahun 2020 adalah “Indonesia Maju”, merupakan representasi dari pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sebuah simbolisasi dari indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Makna kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan. Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi kenyataan dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas. sekarang saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA :  SEKDA IKUTI ACARA PELUNCURAN UANG PERINGATAN 75 TAHUN RI

Menurut Gubernur Sugianto, sampai saat ini status nasional bencana non alam Pandemi Covid-19 dan status perpanjangan ke-II tanggap Darurat Bencana pendemi Covid-19 di Wilayah Kalteng belum dicabut. Disisi lain harus disiplin menerapkan pola tatanan hidup baru yang mempersyaratkan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas sosial secara normal dan tetap produktif di tengah pendemi covid-19, ucapnya. (Pr/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.