Murung Raya (Dayak News) – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Murung Raya (Mura) bersama dengan Danrem 102 Panju Panjung, Ketua DPRD Kalteng dan sejumlah pejabat.
Kedatangan Kapolda Kalteng bersama rombongan langsung disambut Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H beserta jajarannya.
Dalam kunkernya kali ini, Kapolda mengecek Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang ada di Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Minggu (8/8/2021).
Menurut Kapolda, Posko PPKM skala mikro merupakan role model dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dan telah terbukti efektif sehingga perlu dipertahankan dan diperkuat.
“Sekarang pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan PPKM. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar mengalami penurunan yang signifikan,” kata Kapolda.
Selain itu mantan Waka Polda Kalteng ini berpesan, tetap harus waspada dan jangan melemahkan kegiatan yang dilakukan serta tetap melaksanakan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan ini, TNI dan Polri terus mengawal pergerakan ekonomi masyarakat, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) harus didukung dan digerakkan sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat,” tutup Kapolda.
Diakhir kegiatan, Kapolda memberikan bantuan masker serta tali asih kepada petugas Posko PPKM skala mikro. (Sut)