POLISI BONGKAR SINDIKAT PENCURIAN MOBIL LINTAS PROVINSI

oleh -
oleh
POLISI BONGKAR SINDIKAT PENCURIAN MOBIL LINTAS PROVINSI 1

Puruk Cahu, 10/11/2020 (Dayak News). Subnit Jatanras Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil antar provinsi dengan membekuk enam tersangka.

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang diungkap tim gabungan tersebut berawal dari laporan korbannya pemilik showroom mobil di Martapura, Kabupaten Banjar pada tanggal 20 Oktober 2020 yang mengaku satu unit mobil Toyota Hilux miliknya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal yang awalnya berpura-pura sebagai pembeli.

“Empat pelaku kami tangkap di Kalsel dan dua lainnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan dibantu Polres Murung Raya” terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, Senin siang (09/11/2020).

“Jadi salah satu dari kempat orang yang berpura-pura ingin membeli mobil meminta kunci mobil tersebut untuk mengetahui kondisi mobil. Pada saat mobil dalam keadaan hidup datang satu orang lagi yang langsung membawa mobil dengan mengatakan ingin mengisi BBM,” tambah Andy.

Sedangkan keempat pelaku juga langsung kabur dan tak bisa dihubungi lagi oleh korban hingga melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Banjar.

Unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel membackup Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Pelaku berinisial MJ (30), DY (41), KH (51) dan AY (35) diringkus di Jalan Sei Lulut dan Jalan Mahligai, Kabupaten Banjar.

Selanjutnya polisi bergerak ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menangkap EN (35) sebagai pelaku utama yang membawa kabur mobil dan pendahnya TP (35) ditangkap di Desa Liang Nyaling, Kecamatan Batu Tuhup Raya, Murung Raya, Kalteng dengan menggandeng Resmob Satreskrim Polres Murung Raya.

BACA JUGA :  BUPATI MURA: BERWIRAUSAHA MEMBUTUHKAN KEKUATAN SEMANGAT

“Alhamdulilah barang bukti mobil yang dicuri juga berhasil ditemukan. Kami berterima kasih kepada Unit Resmob Polres Murung Raya dan Unit Buser Polsek Laung Tuhup yang membantu membackup penangkapan kedua tersangka,” kata Andy mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi. (AJn/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.