Puruk Cahu (Dayak News) – Gerbong pemerintahan Kabupaten Murung Raya kembali bergerak pada Rabu (6/12/2023) dengan resmi dilantiknya Rudie Roy, S.STP sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Dr. Drs. Hermon, M.Si, Pj Bupati Murung Raya. Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji ini dilaksanakan di Aula Cahai Ondui Tinggang (Gedung B) Komplek Kantor Bupati Mura.
Rudie Roy, S.STP, yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, mengikuti berbagai prosedur dan tahapan hingga mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta ditetapkannya Surat Keputusan (Skep) oleh Pj Bupati Mura.
Dalam acara pelantikan tersebut, tampak hadir berbagai tokoh dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Mura, antara lain Waka Polres Mura yang diwakili oleh Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, S.I.K, M.M, Perwira TNI dari Danramil Murung, para Asisten Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kabupaten Mura, Camat, Kabag di lingkup Setda Kabupaten Mura, serta undangan lainnya.
Pelantikan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, yang terjadi setelah Dr. Drs. Hermon, M.Si, diangkat menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai serah terima jabatan dari Pelaksana Harian (Plh) Sekda sebelumnya, Sarampang, S.Sos.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap bahwa kehadiran Rudie Roy, S.STP, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugasnya, sehingga roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik dan melayani masyarakat dengan optimal. (BKK/Den)