SAMBANGI WARGA BINAAN, BRIPKA RINTO SOSIALISASI SABER PUNGLI

oleh -
SAMBANGI WARGA BINAAN, BRIPKA RINTO SOSIALISASI SABER PUNGLI 1

Puruk Cahu, 10/01/2020 (Dayak News) – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya menyambangi warga Kel. Muara Laung, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya.

Kunjungan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan saber pungli kepada warga masyarakat Muara Laung.

Bhabinkamtibmas Kel. Muara Laung Bripka Rinto menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada aparatur desa dan masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Laung Tuhup,” kata Bripka Rinto.

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut. Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. (pr/sol)

BACA JUGA :  SAMBANGI WARGA, BRIPTU HUDA SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.