SAMBANGI WARGA, POLSEK MURUNG SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA

oleh -
SAMBANGI WARGA, POLSEK MURUNG SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA 1

Puruk Cahu, 11/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Murung, Kab. Murung Raya.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang Bripka Rodie bersama Bripka Kriswanto turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.

Kapolsek Murng Ipda Yuliantho, S.AP melalui Bripka Rodie mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tuturnya.

Lanjutnya, “Diharapkan warga Juking Pajang aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (pr/sol)

BACA JUGA :  SAMBANGI WARGA, KAPOLSEK BUKIT BATU SAMPAIKAN PENTINGNYA PROKES DAN 3M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.