Puruk Cahu, 25/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan sambang ke Desa Tumbang Baondang guna menerapkan protokol kesehatan, mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan membagikan masker di Desa Tumbang Bondang, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya.
Selain sosialisasi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dan selalu mencuci tangan, Briptu Wahyudinoor menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat apabila menggelar hajatan dengan mengadakan hiburan seperti organ tunggal agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Bilamana masyarakat yang melaksanakan Hajatan disertai hiburan hendaknya selalu memastikan aturan Protokol kesehatan, agar mengantisipasi penuralan virus Covid-19 tidak merebak,” katanya.
Sementara ditempat terpisah, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Witdyana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kegiatan masyarakat seperti Hajatan baik itu Resepsi Pernikahan maupun Khitanan, dalam pelaksanaannya harus mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah mata rantai penyebaran Covid -19.
“Dengan dilaksanakaanya himbauan-himbauan dari Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai
masker pada saat keluar rumah rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak yang aman sehingga Masyarakat aman dari penyebaran Covid–19,” jelas Kapolres. (pr/sol)