Puruk Cahu 22/01/2021 (Dayak News) – Kasat Binmas Polres Murung Raya Polda Kalteng AKP Ayadih beserta anggotanya membagikan masker gratis kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah sebagai upaya Kepolisian dalam menekan penyebaran Covid-19 di Desa Mangkahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Murung Raya menyatakan bahwa, sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat, Polres Murung Raya akan terus menjaga masyarakat di tengah pandemi saat ini.
“Oleh karena itu, kami melakukan Pembagian masker ini sebagai bentuk wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, sehingga pada saat beraktivitas diluar rumah agar dapat digunakan oleh masyarakat guna melindungi diri dari penyebaran virus berbahaya ini,” jelas AKP Ayadih.
Disela-sela pembagian masker tersebut, Kasat Binmas juga mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mematuhi Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah dengan cara 3M yakni memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak agar kita semua terhindar dari paparan Covid-19. (pr/sol)