Pematang Siantar (Dayak News) -Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Utara melakukan audiensi ke Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II dan KPP Pratama Pematang Siantar, Rabu 30/10/2024.
Kedatangan beberapa Pengurus AKP2I Pengda Sumut yang dipimpin ketuanya Drs Saragi Tua Simamata, SE,Ak,BKP, MM disambut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sumut II, Anton Budi Setiawan didampingi Kepala KPP Pratama Siantar Budiman Napitupulu dan KP2 Humas, ibu Vivi.
Dalam kesempatan itu Kakanwil DJP Sumut II, Anton Budi Setiawan menyambut baik atas kedatangan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pengurus AKP2I Pengda Sumut.
“Kami mengapresiasi AKP2I sebagai mitra kerja strategis & terpercaya DJP yang telah berkenan berkunjung ke Kanwil DJP Sumut II dan KPP Pratama Pematang Siantar. “Kita berharap dapat terjalin kerja sama yang baik terutama dalam memberi pelayan prima kepada masyarakat wajib pajak,’ ucap Anton Budi Setiawan, seperti dikutip Ketua AKP2I Pengda Sumut, Saragi.
Dalam kesempatan itu Saragi juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil DJP Sumut II dan Kepala KPP Pratama atas sambutannya semoga lebih mempereratkan kerja sama ke depan.
“AKP2I juga mengapresiasi atas pencapaian target penerimaan negara di sektor pajak atas kerja keras jajaran Kanwil Sumut II. Seperti dikemukakan bapak Kakanwil bahwa peneriman pajak di wilayahnya hingga September 2024 mencapai 74% dan KPP Pratama Siantar diatas 91%,” ujar Saragi.
Terpisah, kepada media ini, Saragi juga menjelaskan bahwa dalam diskusi panjang itu AKP2I ingin bekerja Sama dengan DJP dalam rangka mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) maupun pelatihan lainnya tentang regulasi terbaru perpajakan kepada masyarakat wajib pajak di daerah ini.
“Apalagi menghadapi pasca UMKM, Transfer Pricing Document (TP.DOC). Hubungan istimewa dalam TP. Artinya hubungan antara dua atau lebih Wajib Pajak yang dapat menyebabkan Pajak Penghasilan (PPh) terutang antar masing-masing WP yang seharusnya terhutang,” kata Saragi.
Sementara Aplikasi Coretax yang akan dimulai Tahun 2025 mendatang lanjut Saragi adalah aplikasi pengganti administrasi perpajakan yang sudah berjalan sebelumnya. Dalam upaya mengakses simulator ini wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJP Online.
“Kami menilai Diklat dan pelatihan lainnya sangat penting untuk menambah pengetahuan maupun wawasan bagi peserta yang mengikuti Diklat tersebut. Itu sebabnya dalam hal ini kami berbincang-bincang juga dengan Bapak Kakanwil DJP Sumut II, Anton Budi Setiawan,” pungkas Saragi.
Acara Audiensi ini dihadiri beberapa Pengurus lainnya Julius Raja Wakil Ketua PD Sumatera Utara dan Cabang-cabang AKP2I yang ada di Sumatera Urara seperti Edward Lingga, Ridwan Hsb PC -Siantar, Suardi, Abd. Karim Tarigan, Sumantri -PC Tebing Tinggi, Joni Cahyadi -PC Tanjung Balai, Mohamad Ginting –PC Kisaran, John Wesly -PC Rantau Prapat, Marusaha Lumbanbatu -PC Deliserdang, Daniel Tarigan, Agung, Adi Putra -PC Tanah Karo, Tommy Charles -PC Sibolga, Riswan sebagai Pembina Pusat juga sebagai PC Kota Medan dan Augus Hendra Simatupang yang baru-baru ini telah dilantik menjadi Pengurus Cabang Bogor Raya.(BA/Del)