Jakarta, (Dayak News) – Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) DKI Jakarta meminta pemerintah melalui Dishub DKI Jakarta, agar menertibkan terhadap depo-depo petikemas yang tidak mematuhi aturan serta persyaratan yang ditentukan sesuai undang-undang.
“Sudah satu tahun dalam pengawasan, tapi belum ada perubahan. Depo yang tak punya izin, namun bisa beroperasi. Justru itu kami meminta pemerintah (dishub DKI Jakarta) menertibkan depo tersebut. Itu sebabnya pengawasan ketat sangatlah penting,” ujar Khairul Mahalli, Sekjen Asdeki di sela pertemuan dengan Dinas Perhubungan (dishub) DKI Jakarta, di kantor PT Puninar Yusen Logistics Indonesia, melalui telpon selular Senin (22/8/2022
Mahalli menyebutkan ada 10 perusahaan dari total 30 perusahaan depo petikemas anggota Asdeki yang sudah memiliki izin sertifikat standard system OSS. Sisanya masih dalam proses. Diharapkan tahun ini sudah bisa bertambah menjadi 20 perusahaan yang sudah OSS.
“ Kami sengat prihatin, banyak depo yang belum punya kelengkapan izin bisa beroperasi dan seharusnya mereka segera memenuhi persyaratan terlebih dahulu,” ujar Mahalli seperti dilansir oceanweek.co.id
Menurut dia banyak usaha depo tersebut (tak punya ijin), bahkan ada PMA terus melakukan operasional dan terkesan dibiarkan.
“Padahal, peraturan depo di Asean, hanya Indonesia yang punya peraturan. “Negara lain belum ada peraturan, karena itu mereka belajar dari kita (Indonesia). Sementara Indonesia siap untuk melakukan konferensi depo Se Asean,” katanya.
Sementara itu, Rodiard. S (Kepala Seksi Badan Usaha dan Jasa Angkutan Pelayaran dan Penerbangan Dishub Provinsi DKI Jakarta) mengatakan, sesuai arahan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DR. Syafrin Liputo, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap depo-depo yang ada di wilayah Jakarta ini.
“Ini sudah berjalan tahun kedua melakukan pengawasan sejak tahun 2021. Perlu diketahui bahwa capaian sudah lumayan, sudah ada 10 depo dalam yang memiliki perijinan sesuai OSS. Yang sudah proses ada 7-9 usaha, dan ini anggota asdeki,” ujar Rodiard kepada pers, usai pertemuan dengan Asdeki, di Jakarta Utara.
Rodiard juga menyatakan, tujuan pengawasan ini antara lain memastikan para pelaku usaha depo comply, baik dari sisi administrasi dan syarat lainnya, misalnya kepatuhannya, laporannya, pelatihan SDM internal, ada tenaga ahlinya.
“Kami sangat berharap Asdeki bisa merangkul yang diluar anggota menjadi anggota,” pintanya seraya menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan pembinaan bagi usaha yang nurut persyaratannya.
Awal Oktober 2022, pihaknya akan mengevaluasi lagi.Kalau ada depo yang bandel harus diberikan sanksi, itu mesti melalui beberapa tahapan. “Sanksi itu sebagai yang terakhir. Pemerintah akan mengedepankan wisdom,” tandas Rodiard.(BA/Den)