ASET BUPATI PROBOLINGGO PUPUT TANTRIANA SARI SENILAI RP 104,8 DISITA KPK, INI KATA KPK

oleh -
oleh
ASET BUPATI PROBOLINGGO PUPUT TANTRIANA SARI SENILAI RP 104,8 DISITA KPK, INI KATA KPK 1
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Probolinggo (Dayak News) – Plt Juru Bicara KPK angkat bicara soal aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari senilai Rp 104,8 Miliar yang disita KPK, Selasa (2/8).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa nilai taksir dari asset yang disita adalah bernilai Rp 104,8 miliar yang terbagi menjadi bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

“Ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp 104,8 miliar. Adapun aset-aset dimaksud di antaranya berupa, tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8).

Tambahnya, tim penyidik masih berupaya dalam pengumpulan alat bukti dengan cara mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan juga sebagai saksi dalam kasus suap ini, Ali menyampaikan bahwa KPK berkomitmen untuk memulihkan asset dalam kasus penyuapan ini sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional dengan harapan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Tim penyidik juga masih terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya meminta keterangan berbagai pihak sebagai saksi, nantinya dapat digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional, yang manfaatnya tentu kembali untuk rakyat,” pungkas Ali. (Jef/San)

BACA JUGA :  Terpilih Aklamasi, Wagiman: Saya Siap Membesarkan PP Percut Sei Tuan, dan Siap Memenangkan Kodrat Shah Caleg DPR-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.