BPN TERBITKAN SERTIFIKAT TANAH REDIS,WARGA DESA MODANGAN GELAR SYUKURAN

oleh -
oleh
BPN TERBITKAN SERTIFIKAT TANAH REDIS,WARGA DESA MODANGAN GELAR SYUKURAN 1
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar,Endar Soeparno saat menyerahkan Potong tumpeng kepada Ketua Pokmas,Hadi Sucipto.

Blitar, (Dayak News)– Perjuangan panjang warga Dusun Karangnongko,Desa Modangan,Kecamatan Nglegok,Kabupaten Blitar,akhirnya membuahkan hasil.Ratusan warga yang sudah 22 tahun menduduki dan menggarap tanah Negara di lahan bekas HGU perkebunan PT Veteran Sri Dewi, kini telah mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum,berupa sertifikat sebagai bukti hak milik atas tanah yang selama ini mereka duduki.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas di terbitkannya sertifikat oleh Pemerintah melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Kamis (30/12/2021), ratusan masyarakat Desa Modangan,khususnya Warga Dusun Karangnongko,mengadakan tasyakuran dan Do’a bersama.Acara tasyakuran di gelar di kediaman Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas)Hadi Sucipto.

Sejumlah Pejabat Pemerintah Daerah nampak hadir dalam acara tersebut.Di antaranya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM),Adi Andaka beserta rombongan.Budi Handoyo,selaku Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Blitar,Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar,Endar Soeparno SH. Camat Nglegok,Bambang Setiaji,Kepala Kepolisian Sektor(Kapolsek) Nglegok,AKP Nur Budi Santosa,Komandan Rayon Militer(Danramil) Nglegok, Kapten.Inf,Wikodo,dan Kepala Desa Modangan Bisri Mustofa.

BPN TERBITKAN SERTIFIKAT TANAH REDIS,WARGA DESA MODANGAN GELAR SYUKURAN 2
Kepala Dinas PERKIM, Adi Andaka, saat memberikan Sambutan.

Sebagai pembuka acara yang di mulai pukul 09.00,Hadi Sucipto,selaku Ketua Pokmas yang juga panitia setempat, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pejabat dan tamu undangan yang hadir.Ia mengatakan,Tasyakuran adalah ungkapan rasa syukur atas anugerah dan karunia yang di berikan Tuhan.”Alhamdulillah wa syukurillah,kita semua di pertemukan hari ini dalam keadaan sehat.Acara hari ini tidak lain adalah untuk tasyakuran,”ungkapnya.

“Sebagai warga muslim,tasyakuran adalah suatu wujud rasa bersyukur atas anugerah dan karunia yang di berikan Allah Subhanahu wa ta’ala.Hari ini,penantian panjang dan perjuangan kita semua telah sampai pada puncaknya.Sertifikat tanah redistribusi yang kita tunggu-tunggu sudah di terbitkan”,terang Sucipto.

BACA JUGA :  DESA DUREN MANFAATKAN DANA DESA (DD) UNTUK PROGRAM MULIA REHABILITASI RTLH

Pada kesempatan itu,Sucipto juga mengingatkan agar masyarakat hendaknya jangan percaya terhadap isu-isu yang di lontarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”saya harap janganlah kita mempercayai komentar apapun dari pihak lain yang tidak berkompeten.Mereka menganggap,beberapa tahapan proses redistribusi yang dilakukan oleh Panitia Pokmas tidak akan bisa terealisasi.Jelas mereka itu tidak paham atau memang sengaja menghambat Program Pemerintah,”katanya.

“Untuk itu marilah kita saling menjaga kerukunan dan bersatu agar tidak terpecah belah.”tandas pria yang juga Aktifis ini.

Sementara,di depan ratusan masyarakat penerima redistribusi lahan,Camat Nglegok Bambang Setiaji menjelaskan fungsi dan wewenang Pemerintahan terhadap masyarakat.

Dikatakanya,tugas Pemerintahan memberikan fungsi pelayanan,pengaturan,pembangunan dan fungsi pemberdayaan terhadap masyarakat,tentu saja dengan berbagai regulasi dan kewenangan masing-masing”.

Bambang juga berpesan agar warga Modangan hidup rukun,”Redistribusi itu program Pemerintah,tujuannya adalah untuk menyelesaikan problem sengketa lahan.Dan kami hadir disini adalah untuk melayani dan mendampingi Panjenengan semua dalam penyelesaian persoalan.Pemerintahan itu harus melayani masyarakat nya.

Jadi marilah kita hidup yang rukun,untuk menata masa depan”.pungkas Bambang.

Sementara,mewakili Kepala Badan Pertanahan Nasional,Kasi PMPP Budi Handoyo menyampaikan bahwa sertifikat redistribusi sudah jadi.”Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan dan proses,Kepala Sudah menandatangani sertifikat.Sehingga saat ini sertifikat sudah jadi.”jelas Budi,diikuti riuh tepuk tangan ratusan warga.

Lebih lanjut Budi menyampaikan jika saat ini sertifikat belum bisa di bagikan.”Namun karena ada masukan dari Pimpinan dan OPD dan dengan pertimbangan situasi yang masih pandemi,maka untuk saat ini belum bisa di bagikan.InsyaAlloh nanti yang membagikan Bupati,” jelas Budi.

“Sekali lagi kami sampaikan,sertifikat sudah jadi” lanjutnya,”untuk meyakinkan saudara-saudara yang hadir disini,hari ini sertifikat kami bawa”tegas Budi sambil menunjuk salah satu rekanya,Ulian Kholif,yang saat itu membawa box plastik yang tampak berisikan tumpukan kertas.

BACA JUGA :  Prabowo Akan Beri Makanan dan Susu Gratis bagi Pelajar
BPN TERBITKAN SERTIFIKAT TANAH REDIS,WARGA DESA MODANGAN GELAR SYUKURAN 3
Ulian Kholif,Kasi Redis BPN Kabupaten Blitar,saat menunjukan Sertifikat.

Karena penasaran,puluhan warga merangsek kedepan untuk melihat petugas BPN membuka kotak plastik.Benar saja,Petugas BPN akhirnya mengambil satu sertifikat dan menunjukannya di depan seluruh warga dan tamu yang hadir.Saking girangnya,Saat itu banyak warga yang mendokumentasikan dengan mengambil gambar dan video.Tak hanya sampai disitu,petugas BPN juga menunjukan dan membacakan nama pemegang hak sertifikat yang Ia pegang.

Sementara itu,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM)Kabupaten Blitar,Adi Andaka menyampaikan jika saat itu Bupati tidak bisa hadir di karenakan ada giat Yang sangat penting.”Sebenarnya Beliau mau hadir,tapi karena ada jadwal kegiatan yang sangat penting,sehingga tidak bisa hadir”.urai Adi.

Adi juga mengatakan,Sebagai Pimpinan Daerah,Bupati bersama komponen yang lain memiliki komitmen untuk mendampingi masyarakat,memberi petunjuk terkait kejelasan dan kepastian hukum,pelaksanaan sosialisasi,pengelolaan lahan dan budi daya.Menurut Adi,redistribusi tanah Karangnongko bisa di jadikan starting poin bagi perkebunan-perkebunan yang lain.”ini adalah moment sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti sejumlah lahan redis yang ada di Blitar”.jelas Adi.

Sebagai fasilitasi,Dinas Perkim berharap semua proses berjalan dengan kondusif dan aman.”Jika ada yang tidak puas bisa menggunakan saluran yang ada,yaitu melalui pengadilan.Jadi masing-masing punya hak dan kewajiban”kata Adi.Usai sambutan dari beberapa OPD,acara di lanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan di akhiri dengan ramah tamah.

Berdasar data yang di peroleh Dayaknews.com ,saat ini sudah keluar SK dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Propinsi Jawa Timur dengan nomor : 233/SK-35.NP.02.03/XII/2021,Tentang penetapan tanah yang di kuasai oleh Negara menjadi tanah obyek redistribusi yang terletak di Desa Modangan.Dalam SK tersebut,penetapan luas tanah akan di bagi menjadi 839 bidang. (DArm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.