KADIN INDONESIA-GPEI TANDATANGANI MOU

oleh -
oleh
KADIN INDONESIA-GPEI TANDATANGANI MOU 1

Medan (Dayak News) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kadin dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) di Jakarta Kamis 27/5/2021.

MoU bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan dukungan timbal balik untuk keberhasilan ekspor ini ditandatangani Ketua Umum DPP Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dan Ketua Umum DPP GPEI,.Khairul Mahalli.

Pihak pertama KADIN organisasi menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia yang mewadahi pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi.

Bahwa pihak kedua GPEI adalah assosiasi menjadi payung bagi eksportir Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut para pihak memandang perlu untuk mengikatkan
diri satu sama lain di dalam MoU.

Ketua Umum DPP GPEI, Khairul.Mahalli kepada.media ini melalui WA menjelaskan ruang lingkup MoU ini mencakup pelaksanaan penyelenggaraan ekspor, sosialisasi ekspor ke tiap daerah di dalam negeri.

Melakukan pengawasan terhadap ekspor Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar bersinergi dengan KADIN Daerah dan DPD GPEI dalam rangka pengembangan
ekspor.

Selain itu bersama-sama mengupayakan agar KADIN dan GPEI dapat bersinergi dengan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan ekspor.

Bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan
pelaksanaan ekspor.Melakukan kajian bersama tentang potensi, ancaman dan hambatan ekspor;

“MoU ini juga mendorong KADIN Komite Luar Negeri maupun KADIN Daerah
untuk berperan aktif dan bekerja keras dalam mengenjot ekspor,” kata.Mahalli yang juga Ketua.Kadin Sumatera Utara.(BA/DEN)

BACA JUGA :  Sopian Adami,SH : Kota Administratif Lhokseumawe Harus Siap Tampil Beda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.