KAPOLDASU : SUMUT HARUS BERSIH DARI PERJUDIAN DAN NARKOTIKA

oleh -
oleh
KAPOLDASU : SUMUT HARUS BERSIH DARI PERJUDIAN DAN NARKOTIKA 1
Konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa 16/8/2022.

Medan (Dayak News) – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi menegaskan, Poldasu akan terus bekerja dalam upaya memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan minuman keras di daerah ini..

Penegasan tersebut disampaikan Kapildasu saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa 16/8/2022.

Dia menyebutkan selama kurun waktu empat bulan terakhir, Poldasu berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.

Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja 60 kg dan pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika, Poldasu juga memusnahkan ribuan botol miras dan mesin perjudian.

Didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapoldasu menjelaskan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkoba di Sumatra Utara.

“Tak hanya itu, aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebab penyalahgunaan narkotika. Justru itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Poldasu berhasil mengungkap ratusan kilogram sabu, ganja dan ekstasi,” rinci Kapoldasu.

Dalam pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat ini Kapoldasu mengharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda dan ormas sehingga terciptanya Sumatra Utara bebas narkotika, miras dan perjudian.

Kapoldasu juga berkomitmen mewujudkan Sumatra Utara bersih dari berbagai jenis perjudian dan mendapat apresiasi Gubernur serta tokoh masyarakat. (BA/Den/ril)

BACA JUGA :  KADIN MEDAN GELAR SIMBG DAN SLF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.