Medan (Dayak News) – Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK, memberikan arahan terhadap personil Polres Binjai dan Polsek jajaran di lapangan Apel Polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023).
Dalam Apel rurut hadir wakapolres Kompol RD Firman, bersama para pejabat utama ,serta diikuti para berpangkat perwira, bintara dan ASN.
Dalam arahannya Kapolres Binjai terlebih dahulu menyampaikan atensi bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bersama Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Pravowo, M.Si, dan bapak Kapolda tentang misi pengabdian tugas pokok kepolisian sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 pada saat rapim Polri tahun 2023.
Disaat menyampaikan arahannya terhadap personil Kapolres Binjai juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melibatkan diri dengan yang namanya narkoba, namun narkoba adalah merupakan musuh kita bersama sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumatera Utara.
Dengan tegas Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, memerintahkan terhadap jajarannya bahwa pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas satresnarkoba saja namun pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab bagi seluruh personil polri sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian RI tegasnya.
Kapolres Binjai juga berjanji akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang terhadap anggota polri yang akan terlibat dengan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, Tegas AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK.
Sebagai penutup, ia berpesan agar jangan lelah dalam yang terbaik kepada masyarakat, terus bekerja dengan hati layani masyarakat dengan ikhlas.(Said Kamal Dewak S.Sos)