KASUS PEMBUNUHAN MARSAL, SEORANG LAGI OKNUM TNI DITANGKAP

oleh -
oleh
KASUS PEMBUNUHAN MARSAL, SEORANG LAGI OKNUM TNI DITANGKAP 1

Medan (Dayak News)-Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan dikabarkan berhasil menangkap seorang lagi oknum TNI karena diduga terlibat pembunuhan Marsal Harahap, pemimpin redaksi media daring Lassernewstoday.com, Jumat (25/6/2021) dini hari.

Oknum TNI berinisial AS berpangkat Prajurit Kepala (Praka) itu dikabarkan ditangkap di kawasan Kota Tebing Tinggi.

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Letnan Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ini. Saat ini AS sudah ditahan di Markas Pomdam I/BB.

“Hasil pendalaman informasi yang diterima, sudah dilakukan penangkapan inisial AS dan saat ini yang bersangkutan sudah berada di Pomdam I/BB,” ungkap Donald, Jumat (25/6/2021) malam.

Namun Donald tidak merinci peran AS seperti apa dalam kasus pembunuhan Marsal itu.. “Kami bekerja sama dengan Polda Sumut. Ini lagi proses penyelidikan dan penyidikan. Karena yang bersangkutan adalah bagian dari kelompok pelaku,” ujarnya.

Donald juga menyebutkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Bila nantinya terbukti bersalah, AS akan ditindak sesuai peraturan berlaku.

“Kita terbuka saja, tidak ada yang ditutupi. Apabila memang terbukti, sesuai dengan keterangan saksi dan barang bukti, akan kita tindak tegas,” katanya.

Seperti diketahui, Marsal Harahap tewas ditembak di dalam mobilnya yang berada sekitar 399 meter dari kediamannya di Jalan Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Malinggas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/2021). Pembunuhan diotaki pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar dan Resto berinisial S (57).

Saat menjalankan aksinya, S memerintahkan karyawannya Y (31) dan oknum TNI berinisial A . Dia juga memberikan uang untuk membeli senjata sebesar Rp 15 juta.

“Tersangka S mengirim uang sebesar Rp 15 juta melalui transaksi m-Banking dengan tujuan untuk membeli satu unit senjata api untuk digunakan membedil (menembak) Mara Salem,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

BACA JUGA :  Patroli Dialogis, Polsek Balai Riam Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Selanjutnya setelah membeli senjata, A dan Y dengan menggunakan motor mencari dan setelah ketemu menembak korban, sehingga korban tewas dengan luka tembak di paha sebelah kiri.

Panca menuturkan, kasus tewasnya Marsal dilatarbelakangi sakit hati tersangka S. Sebab Marsal diduga kerap memberitakan peredaran narkoba di diskotek milik S, padahal S telah memberi uang Rp 12 juta setiap bulannya.(PR*/BA/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.