Medan (Dayak News)-Pelabuhan laut dan udara negara Cina sudah lengkap dengan berbagai fasilitas pemeriksaan laboratorium independen untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam melakukan pemeriksaan barang-barang masuk maupun keluar dari pelabuhan tersebut.
“Pemeriksaan laboratorium independen ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam melakukan pemeriksaan barang-barang masuk dan keluar,” ungkap Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Khairul Mahalli menjawab media ini dari Jakarta, Sabtu 25/1/2025.
Dia diminta tanggapannya sehubungan informasi 100 kontainer buah durian asal Thailand ditolak China hingga eksportirnya mengalami kerugian ratusan miliar.
Melansir beautynesia.id sejumlah negara Asia Tengah memasuki musim durian. Tak hanya Indonesia, Thailand juga termasuk negara Asia Tenggara penghasil durian. Buah durian bahkan termasuk salah satu buah yang diekspor ke negara lain seperti China.
Namun baru-baru ini, China menolak durian ekspor dari Thailand. Lebih dari 100 kontainer durian Thailand yang ditolak negara “tirai bambu” itu sehingga kerugian ditafsir mencapai Rp240 miliar. Adapun alasan penolakan durian Thailand karena terdeteksinya bahan kimia.
Mahalli yang juga Ketua Umum Asosiasi Depo Logistik Kontainer Indonesia (Asdeki) menyebutkan Pemeriksaan laboratorium independen di pelabuhan Cina meliputi berbagai jenis tes, seperti: 1. Pemeriksaan kimia untuk mendeteksi adanya zat-zat berbahaya atau terlarang.2. Pemeriksaan biologi untuk mendeteksi adanya organisme atau mikroorganisme yang dapat membahayakan.
3. Pemeriksaan fisik untuk memeriksa kondisi barang dan memastikan bahwa barang tersebut sesuai dengan standar yang berlaku.
Pemeriksaan laboratorium di pelabuhan Cina dilakukan oleh petugas yang terlatih dan menggunakan peralatan yang canggih untuk memastikan akurasi dan keandalan hasil pemeriksaan.
Pembelajaran tambahan dari kasus diatas lanjut Mahalli sebelum melakukan kegiatan ekspor atau impor, sangat penting bagi Seller (penjual) dan Buyer (pembeli) untuk menyepakati spesifikasi produk yang akan ditransaksikan. Kesepakatan ini dapat membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman, klaim, atau penolakan produk di kemudian hari.
Beberapa hal yang perlu disepakati dalam kesepakatan spesifikasi produk antara lain:1. Kualitas produk 2. Jumlah atau kuantitas produk.3. Warna, ukuran, dan bentuk produk
4. Bahan atau material produk.5. Standar atau sertifikasi produk.6. Harga dan syarat pembayaran 7. Waktu dan cara pengiriman
“Dengan menyepakati spesifikasi produk secara jelas dan rinci, Seller dan Buyer dapat meminimalkan risiko dan memastikan bahwa transaksi berjalan lancar dan sukses,” ujar Mahalli yang juga Ketua Umum Kadin Sumatera Utara ini.(BA/Del)