KPU MINTA PDRI MELENGKAPI DOKUMEN

oleh -
oleh
KPU MINTA PDRI MELENGKAPI DOKUMEN 1
Idham Kholik

Jakarta (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa berkas dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) belum lengkap, Sabtu (6/8).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Kholik menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang telah mereka terima dari PDRI belum memenuhi persyaratan KPI atau dengan kata lain tidak lengkap.

“Berdasarkan hasil pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8).

Tambahnya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, pendaftaran Partai politik dapat diterima jika partai politik sudah melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, Idham menyampaikan bahwa KPU RI masih memberikan kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi kekurangan dokumen mereka.

“Karena berdasarkan aturan perundang-undangan, pendaftaran partai politik dapat diterima jika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap dalam hal ini mengunggah dokumennya ke dalam aplikasi sipol dan kami memberikan kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut,” pungkas Idham. (Jef/San)

BACA JUGA :  PANGDAM I/BB BUKA PUASA BERSAMA DI ACEH SEPAKAT SUMUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.