Jakarta, (Dayak News) – Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada (02/02) beberkan bahwa selama tahun 2021 pemerintah telah kucurkan dana sebanyak Rp. 800 Miliar untuk Insentif Pajak Penghasilan (PPh) yang diberikan kepada 138.635 pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Dan terkait kredit usaha rakyat atau KUR ada dana sebanyak RP. 284,9 Triliun yang dikucurkan pemerintah kepada 7.51 juta debitur yang menggunakan KUR untuk menjalankan UMKM.
Lanjutnya bahwa tambahan bunga SUbsidi KUR dinikmati oleh 8.45 Juta Debitur KUR, dan untuk subsidi bunga non-KUR, ada sekitar 8.22 Juta penerima manfaat yang adalah pemilik UMKM. Sepanjang 2021, pemerintah telah memberikan jaminan kredit bagi pelaku UMKM dengan dana yang digelontorkan sekitar RP. 53,41 Triliun.
Untuk informasi tambahan, mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) alokasi dana yang disediakan adalah sebanyak Rp. 744.75 Triliun, dan dana uang khusus dialokasikan bagi UMKM adalah senilai Rp. 171,77 Triliun. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam keadaan sulit ditengah pandemi ini mata penceharian UMKM semakin sulit, jadi dengan program pemerintah melaluin bantuan dalam dana PEN diharapkan dapat membangun lagi semangat usaha dan inovasi dari pemilik UMKM agar dapat berinovasi lagi kedepannya. Ikuti Informasi lainnya hanya di Dayak News. (San)