Blitar,(Dayak News)– Bantuan Sosial Tunai (BST ) adalah bantuan berupa uang yang di berikan kepada keluarga miskin,tidak mampu dan atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Bantuan Sosial Tunai merupakan program Kementrian Sosial.
Tujuan Bantuan Sosial Tunai agar masyarakat bisa menata kelola anggaran keuangan dalam rumah tangganya sendiri,untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat.dulu memang di pilih dalam bentuk sembako,akan tetapi kebutuhan masyarakat yang satu dengan yang lainya beragam,mungkin ada yang lagi perlu tambahan biaya kesehatan atau untuk sekolah anak.Di lain sisi mungkin juga agar pengeluaranya bisa lebih tahan lama.
Ironisnya,di saat kita semua mencoba menahan diri untuk melakukan ini dan itu,serta bertahan di saat semua begitu sulit,eh..ternyata masih saja ada Pejabat kita yang tega diduga “memainkan” dana bantuan tersebut.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Salah satu oknum Kepala Dusun (Kasun) di Desa Modangan,Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar,diduga kuat menyunat dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sedianya di peruntukan untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Oknum Kasun tersebut meminta uang senilai Rp 50 ribu dari masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Seorang Pria penerima Bantuan Sosial Tunai (BST),Karis,warga Rt 03/04 Dusun Modangan, mengaku jika dirinya di mintai dana oleh Kepala Dusun senilai Rp 50 ribu dengan alasan untuk membantu membuat sesaji pada malam 1 Suro beberapa waktu yang lalu.
Kepada Media ini ia menyebut,permintaan uang itu di lontarkan Kepala Dusun saat mengantar undangan.”(wektu niku kulo di parani Pak Kamituwo,kulo di paringi kertas undangan damel mendet bantuan yotro.ature Pak kamituwo,’sampean angsal rejeki bantuan nem atus ewu,mangke sampean paringne Pak RT seket ewu damel baritan suro,an),Waktu itu itu saya di datangi Kepala Dusun,Saya di beri kertas undangan untuk mengambil Bantuan uang,kata Kepala Dusun,’sampean dapat rejeki bantuan 600 ribu,nanti sampean kasihkan ke Pak RT Rp 50 ribu untuk selamatan baritan”,kata pria tersebut menirukan Ucapan Kamituwo (Kepala Dusun).
Hal serupa juga di sampaikan oleh Keluarga Penerima Manfaat lainya.Kasih (75),Nenek yang tinggal bersama cucunya di RT 03/04 dusun modangan tersebut mengaku jika dirinya Juga di datangi Kepala Dusun.
Ia diberi undangan untuk mengambil Bantuan di Kantor Kecamatan.Dengan dalih yang sama,Kasih Juga di mintai dana Rp 50 ribu untuk kenduri baritan.
Menurut keterangan Kasih,Saat itu Kepala Dusun mengatakan bahwa dana akan di ambil oleh Ketua RT usai bantuan tersebut di ambil.Belakangan menurut Kasih,ternyata yang mengambil bukan Ketua RT,melainkan orang lain suruhan Kepala Dusun.
Lantas,mengapa Pemerintah Desa Modangan tidak menggunakan perangkatnya yang ada dalam hal ini Ketua RT/RW untuk melakukan tugas.
Di lain tempat,Slamet, Ketua RT 02/04 membenarkan adanya setoran uang yang Ia terima dari warganya yang mendapatkan bantuan.
Ia menuturkan bahwa di lingkungannya ada 15 warga penerima bantuan. “di lingkungan saya ada lima belas warga yang menerima bansos,Semua telah menyetor ke saya.masing- masing senilai 50 ribu.hingga terkumpul 750 ribu.Dan uang itu sudah kami ujudkan Tumpeng” ungkap Slamet di kediamanya (17/8).
Sedikit aneh,saat di konfirmasi terkait siapa yang menyuruh warga untuk menyetorkan uang kepada dirinya,Iapun enggan menjawab,raut mukanya nampak kelimpungan.Dia hanya mengatakan jika dirinyalah yang mengkoordinir warga.lebih lanjut,meski Slamet sempat mengaku ada orang yang telah memberi perintah kepada warga untuk menyetor uang kepada dirinya,namun kepada Media ini,tetap saja Ia tidak mau menyebut orangnya.
Lain cerita dengan Slamet. Ketua RT 03/04,Dusun Modangan,Maryono.mengaku heran manakala di datangi warga yang menyetor uang kepadanya.Iapun lantas menanyakan kepada warga tersebut untuk apa uang itu,”saya bingung tiba-tiba warga memberikan uang ke saya,setelah saya tanya katanya untuk acara 17 agustusan dan bikin buceng (selamatan).warga mengatakan Pak Kepala Dusun yang meminta.”Ungkap Maryono.
Karena merasa tidak pernah di ajak musyawarah oleh Kepala Dusun,Maryono mengembalikan uang itu kepada pemiliknya.
“waktu itu saya merasa gak enak terhadap warga, karena mereka butuh uang itu,lagian saya tidak pernah di ajak musyawarah oleh Kasun.akhirnya uang itu saya kembalikan.”urainya.
Sementara itu, disinggung mengenai adanya dugaan pungutan dana Bansos yang di lakukan oleh perangkatnya, Kepala Desa Modangan Bisri Mustofa mengaku tidak tau.”saya dak tau, kalaupun itu terjadi terus kita sendiri juga gak tau,gak mungkin kita akan intervensi suruh gimana-gimana. itu kalau memang kesalahan secara hukum ya biar proses hukum yang menentukan.”ucap Bisri.
Terpisah,Camat Nglegok, Bambang setiaji ketika di hubungi Media ini (24/8) melalui Pesan WhatsApp, hanya menjawab singkat,”Dana bantuan BST harus tersampaikan kepada para penerima secara utuh.”jelasnya.
Terpisah,E Kristanto,dari Organisasi Media yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Media Untuk Indonesia Transparansi (AMUNISI ) menyoal maraknya pemotongan dana Bansos,pihaknya minta agar Aparat dan Pemerintah melakukan pengawasan ketat serta melakukan evaluasi pada proses serta realisasi program Bansos.Kristanto mengatakan, aksi pemotongan bantuan sosial di beberapa daerah adalah sudah termasuk pungutan liar (Pungli).”mengutip, memotong, dengan sengaja itu kan sudah termasuk kategori pungli, apalagi itu dilakukan oleh pejabat Pemerintah.Sekalipun di tingkat Desa.Oleh sebab itu,lanjutnya,aksi pemotongan dana bantuan tidak jauh berbeda dengan praktek korupsi.Jadi menurut saya, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, mereka harus di proses secara hukum,bisa di tangani Tim Saber Pungli.” Pungkas Kristanto. (DA/Den)
Aku juga di tarik 50 ripbu 2 kali