PENEMBAKAN TERHADAP SEORANG WARGA GEGARA UTANG

oleh -
oleh
PENEMBAKAN TERHADAP SEORANG WARGA GEGARA UTANG 1
RS alias AT (26) warga Desa Taruang-taruang saat diamankan petugas kepolisian.

Dayak News (Medan) — Terungkap alasan pelaku sehingga nekat melakukan penembakan terhadap Apri Wahyudi (korban) warga Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Pelaku diketahui bernama RS alias AT (26) warga Desa Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. RS menembak korban dari jarak dekat dengan senapan angin sehingga korban terkapar bersimbah darah.

Belakangan motif pelaku terungkap, alasan sakit hati dan kesal terhadap korban karena pernah memaki-maki orangtua pelaku dengan ucapan yang tidak pantas.

“Usai kejadian itu, tersangka langsung kabur dan sempat membuang senapan angin yang digunakan menembak korban di tepi jalan,” kata Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, saat temu pers di Mapolres Madina, Minggu (10/7/2022).

Korban Apri yang bersimbah darah tersebut ditemukan warga di pinggir Jalan Lintas Sumatra Medan-Padang tepatnya di Kelurahan Laru, Kecamatan Tambangan. Warga membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapat perawatan insentif.

Sepekan setelahnya, pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskim Polres Madina di tempat pelariannya di wilayah Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Pelaku mengakui dari pemeriksaan polisi
karena sakit hati dengan korban yang memaki-maki orangtuanya dengan sebutan tak pantas saat pelaku menagih utang kepada korban.

“Dari pemeriksaan sementara polisi, terungkap motif pelaku, RS alias AT menembak korban Apri Wahyudi karena kesal dan sakit hati orangtua pelaku dimaki-maki korban dengan kata yang tak pantas saat menagih utang,” ujar Kapolres.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, awalnya dia tak sengaja bertemu korban, berpapasan saat melintas di Jalan Lintas Sumatra, Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan.

Saat itu pelaku baru saja pulang dari kandang ternaknya di Desa Simaninggir, Kecamatan Siabu, hendak menuju ke tempat tinggalnya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

BACA JUGA :  Kelalaian Percetakan, Tim Relawan PAGAR Prabowo Gibran Kecewa, Deklarasi Tanpa Spanduk

Pelaku mengendarai mobil Avanza, sedangkan korban hendak menuju arah Panyabungan menggunakan sepeda motor.

Pelaku lalu balik arah dan mengejar korban karena teringat korban memiliki utang berupa harga sparepart sepeda motor senilai hampir Rp 18 juta.

Ketika ditagih dan didesak mengenai waktu pembayaran, korban malah memaki-maki orangtua pelaku dengan kata-kata yang tak pantas.

“Lantaran sakit hati, pelaku yang memang setiap saat membawa senapan angin untuk berburu burung lantas mengambil senapan angin yang dibawanya dan langsung menembak korban dari jarak tak sampai 10 meter di bagian dada kiri hingga korban terkapar berlumuran darah,” ujarnya.

“Korban ini memliki hutang Rp 17.899.000 kepada pelaku untuk sparepart sepeda motor. Tapi kata pelaku, korban ini tidak ada itikad baik untuk membayar utangnya dan saat ditagih responsnya tidak menyenangkan dan membuat emosi pelaku,” ucap Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung kabur dan sempat membuang senapan angin yang digunakan menembak korban di tepi jalan.

Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di penjara dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (BA/Den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.